1. PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH BADAN USAHA
- Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang
akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa
dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus
selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar
dengan resiko kerugian kecil.
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat
berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam
menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak
semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan
usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul
suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga,
hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada
keterbatasan tanggung jawab.
- Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih
pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas
keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan
Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus
diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung
jawabnya.
- Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis
adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat
rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan,
akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow
yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah
diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
- Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan
terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan
menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar
terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
- Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam
mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha.
Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar,
namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan
dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha
hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan.
Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki.
2. KOPERASI
Koperasi sangat cocok untuk warga Indonesia dikarenakan
masyarakat Indonesia yang bersifat gotong royong, ada juga mengartikan
‘menolong satu sama lain’, mementingkan persaudaraan, masyarakat yg berwatak
sosial. Koperasi berkaitan dengan fungsi Sosial, Ekonomi, Politik, Etika. Dan
bisa dikatakan sebagai alat gotong royong karena di pakai untuk kemudahan
anggotanya. Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan
sosial, bukan bertujuan ekonomi. Dengan bekerja sama secara kekeluargaan
menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmania para anggotanya.
3. GERAKAN KOPERASI YANG SANGAT LAMBAT
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya.
Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal,
upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Sebab
sebab koperasi pertumbuhannya sangat lambat dikarenakan:
1. Kurangnya
Partisipasi Anggota
2. Sosialisasi
Koperasi
3. Manajemen
4. Permodalan
5. Sumber Daya
Manusia
6. Kurangnya
Kesadaran Masyarakat
7. Demokrasi ekonomi
yang kurang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar