Definisi
UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
Usaha
Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Perkembangan
UKM di Indonesia
Jumlah pelaku usaha industri UMKM
Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun
2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah
pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Saat ini populasi penduduk dengan
usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal
ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan
membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri
Usaha Mikro, Kecil dan UMKM.
Pada tahun 2014, Abdul Kadir Damanik
selaku Staf Ahli Menteri KUKM bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi menyebutkan
terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2016 diperkirakan
jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi
pada PBD 58,92% dan penyerapan tenaga kerja 97,30%.
Pada 2016 ini, Presiden Jokowi menyatakan
UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian
negara, bahkan saat terjadi krisis global.
UMKM telah menjadi tulang punggung
perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN
adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. Oleh karena
itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi UMKM di
Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada
pelaku UMKM. Menurut data Bank BI, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami
pertumbuhan.
Selain bank, banyak perusahaan BUMN
dan swasta yang ikut serta untuk membantu peningkatan UMKM di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah PT. Telkom Indonesia dan PT. Pegadaian yang memberikan
bantuan berupa permodalan dan akses pasar.
Menyadari pentingnya kontribusi UMKM
dalam meningkatkan perekonomian yang positif di Indonesia, 3 BUMN telah
bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di Indonesia.
PT. Permodalan Nasional Madani
bersama dengan PT. Asuransi Jiwasraya dan Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung
aktivitas para pelaku UMKM Indonesia. Sinergitas ini bermanfaat untuk
mengembangkan serta memberdayakan sektor UMKM dan perempuan di Indonesia. Lebih
lanjut bisa turut andil dalam menekan angka kemiskinan.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah
diberlakukan sejak awal tahun 2016 ini. Hal ini tentu saja menuntut para pelaku
UMKM agar bisa bersaing dengan para pengusaha dari negara ASEAN lainnya. Oleh
karena itu dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha besar dan masyarakat
sangat diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM supaya tidak sampai ada
atau banyak yang tumbang.
Kontribusi
UKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan
tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja. Demikian halnya
sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Non Migas, cukup
meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.
UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non
migas sebesar 14,20% (BPS 2001). Hal ini berarti pada sektor-sektor
dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.
Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut
ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS
bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah
sebagai berikut:
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
- Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
·
Jumlah unit UKM pada
tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah
tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta
pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta
pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau
rata-rata 4,1% per tahun.
·
Pertumbuhan PDB UKM
sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan
tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002,
kemudian 4,6% tahun 2003.
·
Sumbangan pertumbuhan
PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada
thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal
dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional
secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
·
Peranan ekspor UKM
terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi
dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
·
Besaran investasi fisik
yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB
baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode
2000-2003.
·
Tingkat pertumbuhan
investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya,
namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan
pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP).
http://www.lisubisnis.com/2016/02/perkembangan-jumlah-umkm-di-indonesia.html
http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar