Pembangunan Koperasi
Setiap suatu
pembangunan pasti ada suatu kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan
pembangunan tersebut. Begitupula dengan pembangunan koperasi yang ada di negara
berkembang. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di
Negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang
otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti
petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda
dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan
serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan
pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
A. Kognisi
B. Apeksi
C. Psikomotor
Konsepsi mengenai
kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
1. Tahap yang pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar
mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses
pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai
fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan
memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya
diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong
motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
1. Tahap yang kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin
berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi
rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi
koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara
lebih mandiri.
1. Tahap yang ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana
apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah
mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam
penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota
koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama
dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang
yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien,
dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3. Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah
seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan
penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus dan manajer
yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung
perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan
berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit), sekalipun
langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh
badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).
5. Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani
program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki
kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara
administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup
mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan
subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai
kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah
menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus
dirinya sendiri (self help).
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan
modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk
kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman
anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai
anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang
bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
3. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja
dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat
Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke
pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan
paling tidak 15 tahun setelahnya.
Ketiga masalah di atas
merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau
tidaknya koperasi di Indonesia.
Dekan Fakultas
Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa
untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi yang canggih,
3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan
menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu
yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang
strategis,
8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik
kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus
seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk
dilaksanakan.
https://triajengwahyuningsih.wordpress.com/2015/11/22/bab-13-14-pembangunan-koperasi/