PROMOSI DAN PEMINDAHAN
1. Jalur Promosi
Kesempatan untuk maju
di dalam organisasi sering disebut sebagai promosi (naik pangkat). Suatu
promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai
status dan tanggung jawab yang cenderung lebih tinggi. Jalur promosi merupakan
sebuah gambaran struktur tingkatan jabatan. Lebih sederhananya lagi diartikan
sebagai sebuah pertanyaan yaitu “selanjutnya jabatan apa yang levelnya lebih
tinggi dari jabatan ini?”.
Pada umumnya, jalur
promosi terbatas pada suatu departemen atau bagian saja. Jadi, misalnya seorang
pejabat di bagian produksi, maksimum hanya bisa naik pangkat sampai direktur
produksi. Perencanaan jalur promosi akan lebih jelas apabila digambarkan
melalui suatu bagan.
2. Dasar-dasar
Promosi
Menurut
Martoyo (1994:65-66) “Umumnya terdapat dua dasar untuk mempromosikan seseorang,
yakni:a) kecakapan kerja (merit);b) senioritas. Bagi penentu kebijaksanaan
dalam suatu organisasi tentunya lebih cenderung menggunakan kecakapan kerja
atau merit tersebut sebagai dasar suatu promosi. Sebab kompensasi yang baik
adal
ah
dasar untuk kemajuan seseorang. Namun, bagi umumnya anggota organisasi atau
pegawai lebih cenderung pada senioritas. Sebab umumnya mereka berpendapat bahwa
dengan makin lama masa kerja pegawai, kecakapan mereka akan menjadi lebih baik.
Mereka pada umumnya menganggap bahwa dasae kecakapan kerja tersebut masih
mengandung judgement, sehingga dianggap masih belum objektif. Namun ternyata,
tidaklah semudah yang diduga untuk mengukur objektivitas promosi tersebut.”
Berdasarkan uraian tersebut diatas,
dapat dikemukakan bahwa kasus tertentu terdapat pegawai senior yang
dipromosikan terlebih dahulu. Pegawai senior disini dimaksudkan pegawai yang
mempunyai masa kerja paling lama diorganisasi tersebut. Keuntungan sistem
senioritas tersebut, adalah adanya prinsip objektivitas. Pegawai yang akan
dipromosikan, ditentukan berdasarkan catatan senioritas yang ada diorganisasi.
Walaupun
organisasi telah secara tegas dan jelas mencantumkan syarat-syarat yang harus
dipenuhi dan melaksanakannya ketentuan untuk promosi tersebut sebaik-baiknya,
tetapi kemungkinan terjadi kesalahan atau kekeliruan dapat saja terjadi, bila
kandidat tersebut pandai dalam mendekati atasan. Dalam kaitan ini berarti
kemungkinan pertimbangan bakat dan kemampuan dapat terkalahkan, sehingga
didapatkan pejabat yang promosi tersebut kurang bias diterima oleh semua pihak.
Dengan
demikian, tidak ada jaminan penuh bahwa pegawai yang dipromosikan benar-benar
memenuhi harapan organisasi. Oleh karena itu, suatu analisis yang matang
mengenai potensi pegawai yang bersangkutan perlu dilakukan dengan
sungguh-sungguh. Analisis yang demikian menjadi semakin penting apabila
dikaitkan dengan das sains (senyatanya) bahwa kecakapan kerja atau kemampuan
kerja setiap pegawai adalah terbatas. Artinta tidak mustahil bahwa seseorang
pegawai menunjukkan prestasi kerja tinggi pada pekerjaan dan posisinya
sekarang, tetapi karena sebenarnya yang bersangkutan sudah mencapai puncak
kompetensinya, tidak lagi mampu berprestasi hebat pada posisi yang lebih
tinggi. Dalam hal demikian mempromosikan seseorang akan membawa kerugian, bukan
hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi organisasi.
3. Kecakapan Kerja “versus” Senioritas
Berbagai argumentasi
tentang kebaikan kecakapan kerja mupun senioritas sering tidak bisa diputuskan
untuk memilih mana yang lebih baik. Misalnya, memang diakui bahwa semakin lama
seorang bekerja pada suatu organisasi, semakin berpengalaman
dia. Namun, kecakapannya akan selalu meningkat ? masalah seperti ini
menjadi lebih sulit, apabila organisasi dihadapkan pada suatu situasi sehingga
memerlukan perubahan (perubahan cara kerja, organisasi atau hubungan kerja).
Mereka yang lebih senior sering justru sulit untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan tersebut. Mereka sudah terlampau terbiasa dengan cara kerja lama,
misalnya, sehingga sulit memahami cara kerja baru.
Sebaliknya penggunaan
dasar kecakapan kerja akan menjamin bahwa hanya mereka yang cakaplah yang bisa
dipromosikan. Masalahnya adalah siapa yang menentukan kecakapan ini ? Bukankah
penentuan kecakapan kerja bagaimanapun merupakan suatu penilaian, yang tidak
akan luput dari kesalahan maupun subyektifitas ? Pada umumnya, karyawan
khawatir kalau terjadi masalah “like” dan “dislike” dalam penilaian ini. Karena
itu, di dalam penentuan dasar untuk promosi sering digunakan suatu kompromi
antara dasar kecakapan kerja dan senioritas ini. Komprominya bisa dinyatakan
misalnya dengan : apabila ada para pejabat yang mempunyai kecakapan yang sama,
maka pejabat yang lebih seniorlah yang akan dipromosikan. Atau, apabila ada dua
pejabat yang mempunyai senioritas yang sama, maka pejabat yang lebih cakaplah
yang akan dipromosikan.
Bentuk kompromi untuk dasar kenaikan pangkat,
bisa tidak hanya menyangkut masalah kecakapan kerja dan senioritas saja.
Misalnya, untuk tenaga-tenaga pengajar di perguruan tinggi digunakan berbagai
dasar yaitu; di samping masa kerja, adalah bidang pendidikan dan pengajaran,
publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, loyalitas pada Universitas dan
kegiatan lain-lain. Jadi di sini Nampak bahwa prestasi kerja dijabarkan dalam
berbagai faktor yang lebih terperinci. Di samping kompromi untuk dasar kenaikan
pangkat, penggunaan dasar kecakapan kerja dan senioritas juga digunakan dalam merancang
struktur upah. Kompromi antara kedua dasar tersebut bisa dilihat dalam gambar
ini.
4. Demosi
Demosi adalah
penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan berbagai hal.
Dapat dipastikan tidak ada seorang pegawai pun yang senang mengalami hal ini.
Pada umumnya demosi dikaitkan dengan pengenaan suatu sanksi disiplin karena
berbagai alasan, seperti :
a. Penilaian negatif oleh atasan karena prestasi
kerja yang tidak/kurang memuaskan
b. Perilaku pegawai yang disfungsional, seperti
tingkat kemangkiran yang tinggi
Situasi lain yang ada kalanya berakibat pada
demosi karyawan ialah apabila kegiatan organisasi menurun, baik sebagai akibat
faktor-faktor internal maupun eksternal, tetapi tidak sedemikian gawatnya
sehingga terpaksa terjadi pemutusan hubungan kerja. Dalam hal demikian suatu
organisasi memberikan pilihan kepada para karyawannya yaitu, antara demosi
dengan segala akibatnya dan pemutusan hubungan kerja dengan perolehan hak-hak
tertentu seperti pesangon yang jumlahnya didasarkan atas suatu rumus tertentu
yang disepakati bersama.
5. Definisi Mutasi (Pemindahan)
Mutasi (pemindahan) atau
transfer menurut Wahyudi (1995) adalah perpindahan pekerjaan
seseorang yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi pekerjaan sebelum
mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas, dan tanggung jawab yang baru
adalah sama seperti sebelumnya. Mutasi (pemindahan) atau rotasi kerja dilakukan
untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang
terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat
menguasai dan mendalami pekerjaan lain dalam bidang yang berbeda di suatu
perusahaan. Pemindahan ini terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan
awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi pada waktu mendatang. Para
ahli berpendapat bahwa mutase (pemindahan) adalah proses yang secara hukum sah
dilakukan dilingkungan pemerintah.
Oleh karena itu, mutasi harus dipahami sebagai
berkah, karena dengan mutase ini, pegawai banyak diuntungkan ketika berbicara
tentang karier. Tetapi, terkadang pada pihak yang merasa nyaman dengan jabatan
dan lingkungan kerjanya, mutase adalah siksaan, serta tidak dapat dipungkiri
bahwa mutase merupakan sebuah kata yang seram ditelinga pejabat atau staff
pemerintah. Hakikatnya mutasi (pemindahan) adalah bentuk perhatian pimpinan
terhadap bawahan.
A. Tujuan Mutasi (Pemindahan)
Tujuan mutasi (pemindahan) menurut Mudjiono
(2000) adalah :
1. Meningkatkan produktivitas karyawan
2. Menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi
pekerjaan atau jabatan
3. Memperluas atau menambah pengetahuan karyawan
4. Menghilangkan rasa bosan/jenuh terhadap pekerjaannya
5. Memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan
karier yang lebih tinggi
6. Alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui pesaingan
terbuka
7. Menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik karyawan
6. Rencana Promosi dan
Pemindahan
Banyak
perusahaan dalam merencanakan promosi dan pemindahan, perusahaan seperti ini
tidak dapat mempunyai pegangan / ketentuan tentang dasar-dasar promosi atau
pemindahan. Sehingga dari tahun ke tahun tidak sama ketentuannya dasar promosi
maupun pemindahan, sehingga banyak terdapat pada unsur”-unsur subjektif.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya suatu perusahaan membuat rencana yang jelas unntuk suatu promosi maupun pemindahan untuk keperluan tersebut perusahaan harus menetapkan dan membuat :
Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya suatu perusahaan membuat rencana yang jelas unntuk suatu promosi maupun pemindahan untuk keperluan tersebut perusahaan harus menetapkan dan membuat :
a. Hubungan horizontal dan
vertikal dari masing-masing jabatan
b. Penilaian kecakapan karyawan
c. Ramalan-ramalan lowongan dan
data pegawai
Sumber
:
Hani,
Handoko. 2014. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE.
Yogyakarta
Sulistiyani,
Ambar Teguh. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia:Konsep, Teori dan
Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Yogyakarta: Graha
Ilmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar