A. PENGERTIAN SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labour union atau trade
union) adalah
organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat,melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif,
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan tersebut adalah
kepentinganekonomi. Dalam bidang ini, berbagai keinginan dan permintaan akan
kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi-kondisi
kerja adalah beberapa contoh kepentingan yang terpenting bagi
serikat karyawan.
Sistem hubungan perburuhan terdiri atas tiga
bagian yaitu para pekerja, manajemen, dan serikat pekerja. Pemerintah
mempengaruhi interaksi diantara ketiganya. Para pekerja dapat terdiri dari
manajer atau anggota serikat buruh, dan sebagian anggota serikat pekerja adalah
bagian dari sistem manajemen serikat pekerja (pemimpin serikat pekerja lokal).
Setiap hubungan yang terjadi di antara ketiganya diatur oleh perundang-undangan
tertentu. Masing-masing pihak dalam model hubungan perburuhan diatas biasanya
mempunyai tujuan yang berbeda. Para pekerja lebih mementingkan perbaikan
kondisi kerja, upah, dan kesempatan-kesempatan Pengembangan karir.
Manajemen mempunyai tujuan organisasi secara menyeluruh (misalnya, meningkatnya
keuntungan, pangsa pasar, dan tingkat pertumbuhan) dan juga berusaha
melestarikan hak-hak prerogatif manajerial untuk mengatur tenaga kerja dan
mencapai tujuan-tujuan pribadi para manajer (seperti promosi atau prestasi).
Pemerintah berkepentingan dalam menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan
sehat, perlindungan hak-hak pribadi, dan keamanan serta keadilan dalam
melaksanakan pekerjaan.
B. KEBUTUHAN MANUSIA
Para ahli sangat meyakini bahwa setiap
individu terdorong untuk melakukan sesuatu karena ingin memuaskan dirinya untuk
mencapai kepuasan tertentu sesuai kebutuhannya.
Abraham Maslow mengembangkan hal diatas dengan
mengatakan bahwa terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan
kebutuhan itu disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow
bahwa hanya bila seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan
lain akan menyusul.
Tingkatan kebutuhan tersebut adalah :
a) Physiological, adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk
mempertahankan hidupnya (pangan, sandang, papan)
b) Security Need, adanya keinginan untuk memperoleh perlindungan dari ancaman
fisik dan psikologis, ancaman dari sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
c) Affiliation Need, adanya kebutuhan untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
d) Recognition Need, (need to recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui
sebagai orang lain
e) Self Actualization Need, dimana mereka ingin diberikan kesempatan untuk memperlihatkan
keistimewaannya
f) Kelima tingkatan kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan
dan garapan Serikat Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya
motivasi kerja dan ethos kerja.
C. HUBUNGAN INDUSTRIAL
Guna melaksanakan kegiatan didunia industri,
diperlukan perpaduan semua sarana yang disepakati antar pihak secara jujur dan
terbuka. Hubungan antar pihak didunia industri, hubungan yang terjadi antar
pekerja dan pengusaha, melahirkan hubungan industrial.
Dalam menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan
sarana-sarana sebagaimana ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
a) Serikat Pekerja
b) Organisasi Pengusaha
c) LKS Bipartit
d) LKS Tripartit
e) Peraturan Perusahaan
f) Perjanjian Kerja Bersama
g) Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan
h) Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku
mempunyai fungsi, yaitu:
1. Pekerja dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
a) Menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya
b) Menjaga ketertiban guna kelangsungan produksi
c) Menyalurkan aspirasi secara demokratis
d) Mengembangkan keterampilan dan keahlian
e) Memajukan perusahaan
f) Memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
2. Pengusaha dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
a) Menciptakan kemitraan
b) Mengembangkan usaha
c) Memperluas lapangan kerja
d) Memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis dan
berkeadilan
D. Tipe-Tipe Serikat Karyawan
A.Craft Unions
Yaitu serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan
atau pekerja yang mempunyai ketrampilan yang sama, seperti misal tukang-tukang
kayu, tukang batu, dsb.
B. Industrial Unions
Yaitu serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan
yang sama. Serikat ini terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan
(unskilled) maupun yang berketrampilan (skilled) yang ada dalam
suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan
mereka.
C. Mixed Unions
Yaitu serikat karyawan yang mencakup para pekerja terampil, tidak
terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidakmemandang dari
industri mana. Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan antara
craft unions dan industrial unions.
E. Perundingan
Kolektif
Perundingan kolektif (collective bargaining) adalah suatu proses dimana para wakil
(representative) dua kelompok bertemu da
mempunyai tujuan merundingkan (negosiasi) suatu kontrak perjanjian yang
mengatur kedua belahpihak di waktu mendatang. Dalam hubungan serikat
pekerjaan manajemen,perundingan kolektif merupakan proses negosiasi antara pihak
karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja dengan pihak manajemen untuk
menetapkan syarat-syarat hubungan kerja.Perundingan kolektif ini akan memuat
persetujuan tentang ketentuan khusus menyangkut upah, jam, dan
kondisi kerja.
Ada dua jenis dasar perundingan kolektif antara karyawan dan
manajemen:
1.Tradisional
Adalah tentang distribusi benefits, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi,PHK, hak-hak manajemen,
dan sebagainya.
2.Integratif
Jenis perundingan yang jarang terjadi adalah perundingan yang
bersifat integratif. Hal ini terkait dengan bermacam-macam masalah kepentingan
timbal balik antara kedua belah pihak yang lebih besar, terutama usaha
menyelesaikan masalah atau mendamaikan permasalahan yang terjadi. Banyak
opini yang dilontarkan tentang perundingan integratif yang sesuai dengan pengalokasian berbagai sumber daya dan beban
kerja. Perencanaan pekerjaan yang menarik pelaksanaan pengendalian
karyawan lebih besar selama kerja dan bidang umum dikenal sebagai “kualitas
kehidupan kerja”. Meskipundemikian, dalam aplikasinya, jenis perundingan
integratif sebaiknya digunakan untuk menentukan jam kerja, penggajian,
kompensasi tambahan, promosi, dan keamanan kerja. Bila jenis integratif
dipakai maka setiap tim harus memandang tim yang lain sebagai pihak yang
dapat bekerja sama dan dapat dipercaya.Kedua pihak harus memegang komitmen
terhadap posisi tertentu selama pergantian informasi dan pembahasan
permasalahan serta perasaan. Karena perundingan tradisional sejauh
ini merupakan jenis yang paling umum.
F. Hubungan Pekerja dengan Manajamen
Hubungan pekerja dengan manajemen didasarkan
pada suatu kontrak atau perjanjian kerja dalan
kontrak tersebut. Berbagai hal terkait dengan hak-hal karyawan dan
kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Hak-hak karyawan yang tercantum
dalam kontrak antara lain mengenai gaji, bonus, hak cuti, kenaikan gaji,
dan lain-lain. Sementara itu, kewajiban karyawan terkait dengan pelaksanaan
bidang tugas masing-masing.Berkaitan dengan
tugas, hubungan antara karyawan dengan manajemen umumnya merupakan
hubungan formal yang kaku dan birokratis.Terdapat beberapa jenjang dan jalur
yang membatasi komunikasi antara manajemen dengan karyawan. Akibat adanya jalur
formal tersebut, komunikasi menjadi kurang efektif dan panjang. Hal ini sering
kali menimbulkan salah penafsiran antara karyawan terhadap kebijakan yang
diambil manajemen karena kurang efektifnya hubungan tersebut.Dalam rangka
mengatasi kesenjangan hubungan manajemen dan karyawan, hubungan tersebut dapat
dilangsungkan secara informal. Hubungan informal mereduksi jenjang birokrasi
dan jalur komunikasi sehingga hubungan komunikasi dapat berlangsung secara
lebih cepat dan efektif. Jalur informal dapat dilakukan melalui pertemuan informal antara manajemen dengan
kelompok-kelompok karyawan.
Ada 2 hubungan pekerja dengan manajemen:
1. Hubungan yang kurang harmonis
Tujuan para pekerja, serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah
seringkali tidak berjalan seiring. Sehingga, sering muncul hubungan yang kurang
harmonis, dimana pekerja dan manajemen berusaha untuk memperoleh potongan yang lebih besar dari pendapatan yang
ada. Secara historis, mengambil sikap yang kurang harmonis dalam
interaksinya dengan manajemen. Fokus tuntutannya adalah pada upah, jam kerja,
dan kondisi kerja sebagai usaha untuk memperoleh
“lebih banyak dan lebih baik” dari yang selama ini diterima dari perusahaan.
2. Hubungan Kooperatif
Dalam satu hubungan yang kooperatif, peran serikat pekerja
adalah sebagai mitra, bukan pengkritik, dan serikat pekerja mempunyai tanggung
jawab yang sama dengan manajemen untuk
mencapai solusi yang kooperatif yang menghasilkan sesuatu seperti
yang ditunjukkan dalam “kemitraan dalam perundingan kolektif”. Oleh karenanya,
hubungan yang kooperatif membutuhkan suatu hubungan dimana serikat pekerja dan manajemen
bersama-sama memecahkan masalah, saling berbagi informasi, dan mencari
pemecahan yang integrative.
G. PRODUKTIVITAS
DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk
menghasilkan, baik dalam jumlah terutama dalam mutu. Sementara ahli mengatakan
produktivitas adalah perbandingan antara masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila
:
a) Terdapat jalinan hubungan yang baik antara pekerja dan
manajemen, terbuka dan saling percaya.
b) Adanya pekerja yang memenuhi kualifikasi kerja dan
kompetensinya.
c) Terdapat suatu system tentang proses dan prosedur kerja yang
terbuka, dikerjakan secara sistematis dan terukur.
d) Terjadinya pendekatan “job oriented” dan “people
oriented” yang melahirkan efesiensi kerja. Hal ini mendorong pula adanya
motivasi kerja.
e) Terbukanya sarana komunikasi antar pihak dan yang dianggap
penting ialah adanya LKS Bipartit yang dibentuk bukan sekedar formalitas.
f) Adanya program peningkatan keterampilan kerja sesuai
perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara
lain :
a) Tingkat kesejahteraan pekerja yang rendah bahkan buruk
b) Pimpinan dari foreman, supervisor dan manager yang
kadang otoriter, apalagi secara teknis kurang menguasai pekerjaan yang
diberikan kepadanya
c) Pimpinan perusahaan yang hanya terpaku pada pendekatan “job
oriented”
d) Adanya sikap perusahaan yang mengutamakan “prestige”
sehingga menolak kritik membangun
e) Adanya lingkungan dan kenyamanan kerja yang tidak mendukung
f) Tidak terbukanya kebutuhan untuk berafiliasi dengan teman lain
atau tidak adanya kesempatan untuk aktualisasi diri
g) Kondisi pekerja itu sendiri
h) Keadaan diatas tentunya dipengaruhi juga oleh cara recruitmentpekerja.
H. Kesimpulan
Serikat karyawan merupakan gabungan pemersatu karyawan sehingga
karyawan memiliki rasa persaudaraan yang kuat karena kesamaan di bidang
profesi. Serikat karyawan atau union terbentuk karena para karyawan
tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan.
Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukkan peranan
manajemen dari serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang
kepegawaian atau perburuhan.
Sumber
:
Hani,
Handoko. 2014. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE.
Yogyakarta
Sulistiyani, Ambar Teguh. 2002. Manajemen
Sumber Daya Manusia:Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi
Publik. Yogyakarta: Graha Ilmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar